Apakah Taubat Dari Melakukan Zina Diterima Allah?
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Ustadz, saya sedikit mau bercerita tentang masalah hidup saya. Dengan rasa menyesal, saya pernah melakukan zina ustadz. Saya ingin bertaubat. Sampai akhirnya saya menjauhi lelaki itu dan saya mulai berjilbab. Memang susah merubah diri ke yang lebih baik. Tapi mohon bantuannya, bagaimana saya taubat?
Meskipun saya berdoa untuk meminta pengampunan Allah, hati saya masih ragu jika saya akan diampuni dosa-dosa yang telah saya perbuat. Terima kasih ustadz, saya harap pertanyaan saya ini dijawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh (NN, Bandung)
Jawaban :
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Saudariku yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, kami senang Anda telah berupaya untuk bertaubat dan memperbaiki diri setelah melakukan dosa besar, dalam hal ini zina.
Tiga hal pokok yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin bertaubat secara sebenarnya (taubat nasuha) adalah benar-benar menyesali dosa yang telah dilakukan, memiliki komitmen untuk tidak pernah sekalipun mengulangi lagi dosa tersebut serta sebagai penyempurna taubat, hendaknya orang yang bertaubat mengisi hari-hari setelah taubatnya dengan memperbanyak amal shalih dan berkumpul dengan orang shalih yang mampu memotivasinya dalam kebaikan.
Keputusan Anda untuk mengambil jarak dengan orang yang pernah berzina dengan Anda menurut kami sudah tepat. Kami berdoa pula, upaya Saudari untuk menyempurnakan diri dalam melaksanakan ajaran syari’at Islam juga diberi keistiqomahan.
Bila tiga unsur pokok dalam taubat seperti yang disebutkan diartas sudah dipenuhi, maka insya Allah taubat seseorang akan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Setiap orang memiliki masa lalu tersendiri. Bila masa lalu itu kelam adanya, maka sudah selayaknya kita membuka lembaran baru yang jauh lebih baik, lebih taat pada ajaran agama Islam.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (TQS An-Nisa :48)
Oleh karena itu, jangan pernah ragu akan kemurahan Allah karena pintu taubat tetap terbuka bagi hamba yang benar-benat tulus untuk kembali kepada-Nya.
Ihdina ash-shiratal mustaqim. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa berada di jalan-Nya yang lurus.
Wallahu a’lam
Cara Taubat dari Zina
Lalu bagaimana cara taubat dari zina?
Ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan,
1. Menyesali dengan sungguh-sungguh terhadap kesalahan yang dia lakukan
Dan bahkan itulah inti taubat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Penyesalan adalah hakekat taubat. (HR. Ahmad 3568, Ibn Majah 4252 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)
Untuk bisa menyesal, anda tidak harus menunggu ketangkap basah atau ketahuan orang yang anda segani atau dipermalukan di depan orang lain. Penyesalan bisa dilakukan ketika dia merasa telah bertindak sangat bodoh, dengan kemaksiatan yang dia lakukan.
Bayangan kenikmatan maksiat bisa jadi tetap terngiang. Tapi harus dia lawan dengan kesedihan.
2. Meninggalkan dosa zina dan semua pemicu zina
Konsekuensi dari dosa zina adalah meninggalkan dosa zina dan semua pemicunya. Dia harus menghindari jauh dari pasangan zinanya, kecuali setelah menikah.
3. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa zina
Tanamkan bahwa dosa ini berbahaya. Karena bisa menghalangi anda untuk mendapatkan apa yang anda inginkan, cepat atau lambat.
4. Dekatkan diri dengan banyak beribadah kepada Allah
Semoga ini bisa membantu untuk menggugurkan dosa. Karena ketaatan bisa menghapus dosa maksiat.
Allah berfirman,
5. Carilah lingkungan yang baik
Cari teman yang baik yang bisa membimbing Anda untuk menjadi muslim yang baik. Karena lingkungan bisa menjadi pengaruh terbesar bagi kehidupan kita. Anda bisa sibukkan diri anda dengan belajar agama. Semoga ini bisa menguras suasana kotor yang timbul tenggelam dalam pikiran anda.
Termasuk mencoba menghafal al-Quran. Ini bisa menjadi cara yang paling efektif untuk membuang pikiran kotor.
Setiap manusia, jika tidak disibukkan dengan hal baik, dia akan memilih kesibukan di hal-hal yang buruk.
Sibukkan diri dengan kebaikan, semoga bisa menjadi benteng bagi anda untuk melakukan maksiat.
6. Rahasiakan… rahasiakanlah…
Rahasiakan dosa ini kepada siapapun sampai mati. Rahasiakan sekalipun dengan orang terdekat anda.
Menceritakan hal ini kepada orang lain justru akan menimbulkan masalah baru. Simpan kejadian ini untuk diri anda sendiri, karena orang lain tidak memiliki kepentingan dengannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Siapa yang tertimpa musibah maksiat dengan melakukan perbuatan semacam ini (perbuatan zina), hendaknya dia menyembunyikannya, dengan kerahasiaan yang Allah berikan.” (HR. Malik dalam Al-Muwatha’, no. 1508)
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,
Berdasarkan kasus ini – Sahabat Maiz yang mengaku berzina – menunjukkan bahwa dianjurkan bagi orang yang terjerumus ke dalam kasus zina untuk bertaubat kepada Allah – Ta’ala – dan menutupi kesalahan dirinya, dan tidak menceritakannya kepada siapapun.
Lalu beliau mengatakan,
Dan ini juga yang ditegaskan as-Syafii Radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
Saya menyukai bagi orang yang pernah melakukan perbuata dosa, lalu dosa itu dirahasiakan Allah, agar dia merahasiakan dosanya dan serius bertaubat kepada Allah… (Fathul Bari, 12/124).
Apakah harus dihukum rajam dan cambuk?
Hukuman di dunia, seperti cambuk atau rajam, bisa menjadi kaffarah bagi pelaku zina. Namun hukuman ini hanya mungkin ditegakkan oleh negara. Sementara individu atau lembaga swasta tidak memiliki wewenang untuk melaksanakannya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
"Siapa yang pernah melakukan perbuatan maksiat ini kemudian dia mendapatkan hukuman di dunia, maka hukuman itu akan menjadi kaffarah baginya. Dan siapa yang pernah melakukannya, lalu Allah tutupi maksiatnya, maka urusannya kembali kepada Allah. Allah bisa mengmpuninya atau menghukumnya sesuai kehendak-Nya" (HR. Bukhari 18).
Hadis ini menunjukkan bahwa mereka yang pernah melakukan dosa zina, agar taubatnya diterima, tidak disyaratkan harus dihukum rajam atau cambuk. Karena dosa zina bisa tertutupi dengan hukuman, bisa juga dengan taubat. Dan di negara kita, yang memungkinkan hanya yang kedua.
Demikian, Allahu a’lam.
Ustadz, saya sedikit mau bercerita tentang masalah hidup saya. Dengan rasa menyesal, saya pernah melakukan zina ustadz. Saya ingin bertaubat. Sampai akhirnya saya menjauhi lelaki itu dan saya mulai berjilbab. Memang susah merubah diri ke yang lebih baik. Tapi mohon bantuannya, bagaimana saya taubat?
Meskipun saya berdoa untuk meminta pengampunan Allah, hati saya masih ragu jika saya akan diampuni dosa-dosa yang telah saya perbuat. Terima kasih ustadz, saya harap pertanyaan saya ini dijawab.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh (NN, Bandung)
Jawaban :
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh,
Saudariku yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, kami senang Anda telah berupaya untuk bertaubat dan memperbaiki diri setelah melakukan dosa besar, dalam hal ini zina.
Tiga hal pokok yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin bertaubat secara sebenarnya (taubat nasuha) adalah benar-benar menyesali dosa yang telah dilakukan, memiliki komitmen untuk tidak pernah sekalipun mengulangi lagi dosa tersebut serta sebagai penyempurna taubat, hendaknya orang yang bertaubat mengisi hari-hari setelah taubatnya dengan memperbanyak amal shalih dan berkumpul dengan orang shalih yang mampu memotivasinya dalam kebaikan.
Keputusan Anda untuk mengambil jarak dengan orang yang pernah berzina dengan Anda menurut kami sudah tepat. Kami berdoa pula, upaya Saudari untuk menyempurnakan diri dalam melaksanakan ajaran syari’at Islam juga diberi keistiqomahan.
Bila tiga unsur pokok dalam taubat seperti yang disebutkan diartas sudah dipenuhi, maka insya Allah taubat seseorang akan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Setiap orang memiliki masa lalu tersendiri. Bila masa lalu itu kelam adanya, maka sudah selayaknya kita membuka lembaran baru yang jauh lebih baik, lebih taat pada ajaran agama Islam.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman :
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar” (TQS An-Nisa :48)
Oleh karena itu, jangan pernah ragu akan kemurahan Allah karena pintu taubat tetap terbuka bagi hamba yang benar-benat tulus untuk kembali kepada-Nya.
Ihdina ash-shiratal mustaqim. Semoga Allah senantiasa memberikan taufik kepada kita untuk senantiasa berada di jalan-Nya yang lurus.
Wallahu a’lam
Cara Taubat dari Zina
Lalu bagaimana cara taubat dari zina?
Ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan,
1. Menyesali dengan sungguh-sungguh terhadap kesalahan yang dia lakukan
Dan bahkan itulah inti taubat. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
النَّدَمُ تَوْبَةٌ
Untuk bisa menyesal, anda tidak harus menunggu ketangkap basah atau ketahuan orang yang anda segani atau dipermalukan di depan orang lain. Penyesalan bisa dilakukan ketika dia merasa telah bertindak sangat bodoh, dengan kemaksiatan yang dia lakukan.
Bayangan kenikmatan maksiat bisa jadi tetap terngiang. Tapi harus dia lawan dengan kesedihan.
2. Meninggalkan dosa zina dan semua pemicu zina
Konsekuensi dari dosa zina adalah meninggalkan dosa zina dan semua pemicunya. Dia harus menghindari jauh dari pasangan zinanya, kecuali setelah menikah.
3. Bertekad untuk tidak mengulangi dosa zina
Tanamkan bahwa dosa ini berbahaya. Karena bisa menghalangi anda untuk mendapatkan apa yang anda inginkan, cepat atau lambat.
4. Dekatkan diri dengan banyak beribadah kepada Allah
Semoga ini bisa membantu untuk menggugurkan dosa. Karena ketaatan bisa menghapus dosa maksiat.
Allah berfirman,
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
“Dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bahagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang ingat.” (QS. Hud: 114)
5. Carilah lingkungan yang baik
Cari teman yang baik yang bisa membimbing Anda untuk menjadi muslim yang baik. Karena lingkungan bisa menjadi pengaruh terbesar bagi kehidupan kita. Anda bisa sibukkan diri anda dengan belajar agama. Semoga ini bisa menguras suasana kotor yang timbul tenggelam dalam pikiran anda.
Termasuk mencoba menghafal al-Quran. Ini bisa menjadi cara yang paling efektif untuk membuang pikiran kotor.
Setiap manusia, jika tidak disibukkan dengan hal baik, dia akan memilih kesibukan di hal-hal yang buruk.
Sibukkan diri dengan kebaikan, semoga bisa menjadi benteng bagi anda untuk melakukan maksiat.
6. Rahasiakan… rahasiakanlah…
Rahasiakan dosa ini kepada siapapun sampai mati. Rahasiakan sekalipun dengan orang terdekat anda.
Menceritakan hal ini kepada orang lain justru akan menimbulkan masalah baru. Simpan kejadian ini untuk diri anda sendiri, karena orang lain tidak memiliki kepentingan dengannya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَصَابَ مِنْ هَذِهِ الْقَاذُورَاتِ شَيْئًا فَلْيَسْتَتِرْ بِسِتْرِ اللَّهِ
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan,
ويؤخذ من قضيته – أي : ماعز عندما أقرَّ بالزنى – أنه يستحب لمن وقع في مثل قضيته أن يتوب إلى الله تعالى ويستر نفسه ولا يذكر ذلك لأحدٍ
Lalu beliau mengatakan,
وبهذا جزم الشافعي رضي الله عنه فقال : أُحبُّ لمن أصاب ذنباً فستره الله عليه أن يستره على نفسه ويتوب
Saya menyukai bagi orang yang pernah melakukan perbuata dosa, lalu dosa itu dirahasiakan Allah, agar dia merahasiakan dosanya dan serius bertaubat kepada Allah… (Fathul Bari, 12/124).
Apakah harus dihukum rajam dan cambuk?
Hukuman di dunia, seperti cambuk atau rajam, bisa menjadi kaffarah bagi pelaku zina. Namun hukuman ini hanya mungkin ditegakkan oleh negara. Sementara individu atau lembaga swasta tidak memiliki wewenang untuk melaksanakannya.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ فِي الدُّنْيَا فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ، وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا ثُمَّ سَتَرَهُ اللَّهُ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ، إِنْ شَاءَ عَفَا عَنْهُ وَإِنْ شَاءَ عَاقَبَهُ
Hadis ini menunjukkan bahwa mereka yang pernah melakukan dosa zina, agar taubatnya diterima, tidak disyaratkan harus dihukum rajam atau cambuk. Karena dosa zina bisa tertutupi dengan hukuman, bisa juga dengan taubat. Dan di negara kita, yang memungkinkan hanya yang kedua.
Demikian, Allahu a’lam.